Penembakan Teroris Pamulang Hari Ini, Selasa 09 Maret 2010.
kenapa yaa seseorang yg dianggap sebagai teroris tidak ditangkap dalam keadaan hidup? apakah karena dia teroris, maka hilang hak asasinya untuk bersidang di pengadilan? dan bisa ditembak di gang dan mayatnya terkapar di jalanan *pinggir got* menjadi tontonan masyarakat umum? jadi ingat cerita kakekku dan orang” tua itu, tentang Penembak Misterius “Petrus” di jaman Soeharto dulu yang banyak makan korban. Semua ada aturan mainnya, klo main tembak, bisa gawat.
Respon Kaskuser dan Facebookers dapat dilihat di :
Facebook :
http://www.facebook.com/adienputra?v=feed&story_fbid=350680801501
Kaskus :
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3561234
menurut saya, akan lebih baik jika para teroris ditangkap hidup-hidup.
karena negara kita adalah negara hukum.
seseorang baru dapat dihukum setelah divonis oleh pengadilan.
Negara kita menganut asas praduga tak bersalah.
Setiap warga negara kita sama kedudukannya didalam hukum.
Saya pikir teroris gg.asem pamulang tidak lebih berbahaya dibanding amrozi dkk.
seperti yg dilansir oleh detiknews.com
http://www.detiknews.com/read/2010/03/09/170515/1314698/10/buku-buku-jihad-abu-jibril-disita-di-gang-asem-tak-ada-bahan-peledak?991101605
bahwa tidak ada bahan peledak, dan hanya ada buku” serta satu buah senapan angin, yg notabene tidak dibawa oleh si korban.
saya sangat menyayangkan tindakan Polisi kita akhir” ini yang selalu menembak mati targetnya.
semoga ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk Kepolisian kita.
Maju terus Kepolisian Indonesia.